JATIM | BARATNEWS.CO – Tim “Alap-Alap” Polres Jember, mengamankan satu unit truk bermuatan ribuan botol arak Bali saat melintas di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam perkara ini 2 pelaku ditangkap.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasat Samapta AKP Heru Siswanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bobby dalam rilisnya, Selasa (20/8/2025).
Heru menjelaskan, truk berwarna merah jenis Isuzu Elf itu mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol arak Bali. Sopir berinisial RS (36), warga Dampit, Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak, Malang, turut diamankan beserta barang bukti.
Menurutnya, kecurigaan awal muncul saat truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan di depan sebuah gudang.
“Setelah diperiksa, ternyata benar truk itu bermuatan miras,” kata Heru.
Ia menegaskan, Polres Jember akan terus mengoptimalkan patroli untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal.
“Kami akan gencar melakukan patroli miras ilegal di Jember sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (*)
Discussion about this post