JAKARTA | BARATNEWS.CO – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar pemilihan Ketua Umum PWI. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan DPT mengacu pada komposisi hak suara Kongres XXV PWI di Bandung dengan total 88 suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 87 karena PWI Banten hanya mendapat dua suara.
“DPT ini adalah jalan tengah yang adil dan sudah dibahas secara menyeluruh. Kita ingin menjaga suasana damai dan menghindari sengketa di masa depan,” kata Zulkifli dalam rapat SC-OC Kongres di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan aturan sebelumnya, Banten memiliki tiga suara. Namun, usai SC mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten, diputuskan hak suara dibagi rata kepada masing-masing ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi.
Keputusan itu diterima kedua ketua dan disepakati sebagai solusi damai. “Penetapan DPT ini harus dihormati bersama. Ini hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI dan menjadi dasar sah penyelenggaraan kongres,” ujar Ketua Organizing Committee (OC) Kongres, Marthen Selamet Susanto.
Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga membuka ruang bagi lima peninjau dari setiap provinsi. Mereka hanya bisa hadir pada pembukaan dan penutupan kongres, serta ditempatkan di ruang khusus dengan fasilitas siaran langsung.
Keberadaan peninjau ditentukan oleh kebijakan masing-masing ketua PWI provinsi. “Ada usulan agar Plt ikut sebagai peninjau, tapi diputuskan kewenangan tetap di tangan ketua PWI provinsi,” kata Zulkifli.
Panitia berharap Kongres PWI 2025 dapat menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi momentum pemersatu insan pers nasional.
Jumlah Hak Suara per Provinsi:
- Aceh: 3
- Sumatera Utara: 4
- Riau: 4
- Sumatera Barat: 3
- Jambi: 3
- Sumatera Selatan: 4
- Bengkulu: 2
- Lampung: 5
- DKI Jakarta: 3
- Jawa Barat: 5
- Jawa Tengah: 3
- Solo: 1
- DI Yogyakarta: 2
- Jawa Timur: 4
- Bali: 2
- Kalimantan Barat: 1
- Kalimantan Selatan: 3
- Kalimantan Tengah: 3
- Kalimantan Timur: 2
- Sulawesi Utara: 3
- Sulawesi Tenggara: 2
- Sulawesi Tengah: 2
- Sulawesi Selatan: 3
- Maluku: 2
- Nusa Tenggara Barat: 1
- Nusa Tenggara Timur: 1
- Papua: 1
- Bangka Belitung: 2
- Maluku Utara: 2
- Gorontalo: 1
- Banten: 2
- Kepulauan Riau: 1
- Papua Barat: 1
- Sulawesi Barat: 1
- Kalimantan Utara: 1
- Papua Barat Daya: 1
- Papua Tengah: 1
- Papua Selatan: 1
- Papua Pegunungan: 1
Dari keseluruhan Total Hak Suara: 87. (*)







Discussion about this post