Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Wabup Said Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi Pengurangan Pidana di Lapas Meulaboh

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2025
in Daerah
0

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil menyampaikan sambutannya pada acara pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi narapidana. Foto: Dok. Diskominsa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH, mewakili Bupati menghadiri kegiatan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi para warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi umun dan pengurangan masa pidana umun serta remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi para warga binaan termasuk di Lapas Kelas II B Meulaboh.

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

Total ada sebanyak 907 orang narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025 ini. Dengan rincian penerima remisi dasawarsa sebanyak 485 orang dan penerima remisi umum sebanyak 422 orang.

Said Fadheil dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT RI tahun ini dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

“Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI,” kata Said Fadheil, Minggu (17/8/2025).

Dikatakan Said, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata – mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan,” kata Said menambahkan.

Said Fadheil mengucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang telah mendapatkan remisi serta pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh – sungguh. Kemudian tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” ujarnya. (*)

Tags: baratnews.coLapas MeulabohNarapidanaPemberian RemisiPengurangan PidanaWabup Said Fadheil
Previous Post

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Blang Padang

Next Post

Pertama Kalinya Pimpin Upacara HUT RI, Mualem Beri Pesan ini untuk Rakyat Aceh

Next Post

Pertama Kalinya Pimpin Upacara HUT RI, Mualem Beri Pesan ini untuk Rakyat Aceh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co