Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Raqan Pembangunan Digodok, Bupati Tarmizi: Kebijakan ini Berpihak kepada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
in Daerah
0

Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membuka Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun (raqan) penting Kabupaten Aceh Barat, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Jumat (15/8/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut menandai langkah serius pemerintah daerah bersama legislatif dalam menggodok dan memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

27/03/2026

Rancangan qanun yang ditetapkan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan dan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan rancangan qanun ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan kita bersama,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, kedua rancangan qanun yang disahkan dalam paripurna kali ini meliputi:

  1. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029
  2. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045

Menurutnya, penyusunan dua rancangan qanun tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Kata Tarmizi, selama proses perumusan, berbagai masukan dan dinamika telah dipertimbangkan secara matang sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Pihaknya meyakini bahwa kedua qanun ini telah melalui kajian mendalam dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, melalui penetapan dua rancangan qanun ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat didukung sepenuhnya oleh segenap anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDPRK Aceh BaratPembangunan DaerahPemkab Aceh BaratRancangan Qanun
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasar Aceh Meulaboh Akan Meriahkan HUT RI, Mulai dari Barongsai hingga Rapai Daboh Ditampilkan

Next Post

Peringatan Dua Dekade Perdamaian Aceh, Kapolda Pastikan Kegiatan Lancar

Next Post

Peringatan Dua Dekade Perdamaian Aceh, Kapolda Pastikan Kegiatan Lancar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co