Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Raqan Pembangunan Digodok, Bupati Tarmizi: Kebijakan ini Berpihak kepada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
in Daerah
0

Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membuka Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun (raqan) penting Kabupaten Aceh Barat, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Jumat (15/8/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut menandai langkah serius pemerintah daerah bersama legislatif dalam menggodok dan memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Related posts

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

10/11/2025

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

10/11/2025

Rancangan qanun yang ditetapkan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan dan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan rancangan qanun ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan kita bersama,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, kedua rancangan qanun yang disahkan dalam paripurna kali ini meliputi:

  1. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029
  2. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045

Menurutnya, penyusunan dua rancangan qanun tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Kata Tarmizi, selama proses perumusan, berbagai masukan dan dinamika telah dipertimbangkan secara matang sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Pihaknya meyakini bahwa kedua qanun ini telah melalui kajian mendalam dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, melalui penetapan dua rancangan qanun ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat didukung sepenuhnya oleh segenap anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDPRK Aceh BaratPembangunan DaerahPemkab Aceh BaratRancangan Qanun
Previous Post

Pasar Aceh Meulaboh Akan Meriahkan HUT RI, Mulai dari Barongsai hingga Rapai Daboh Ditampilkan

Next Post

Peringatan Dua Dekade Perdamaian Aceh, Kapolda Pastikan Kegiatan Lancar

Next Post

Peringatan Dua Dekade Perdamaian Aceh, Kapolda Pastikan Kegiatan Lancar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co