Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Naik Status ke Penyidikan

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2025
in Daerah
0

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

Related posts

Sambangi Warga Kurang Mampu, Bupati Tarmizi: Pekik Merdeka Harus Tercermin

17/08/2025

Pertama Kalinya Pimpin Upacara HUT RI, Mualem Beri Pesan ini untuk Rakyat Aceh

17/08/2025

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDinkes AcehDugaan Korupsi DinkesKorupsiPenyidikan Kasus KorupsiPolda Aceh
Previous Post

Polda Aceh bersama Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat

Next Post

Kotak Amal Masjid Lapang Meulaboh Dibobol Maling, Uang Rp 20 Juta Raib

Next Post

Kotak Amal Masjid Lapang Meulaboh Dibobol Maling, Uang Rp 20 Juta Raib

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Busana Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI di Kemenpar

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

Dalam upacara tersebut, Widiyanti menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 167 aparatur sipil negara (ASN) dengan masa bakti 10,...

Sambangi Warga Kurang Mampu, Bupati Tarmizi: Pekik Merdeka Harus Tercermin

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

“Harapan kita ke depan, tidak ada lagi rumah tanpa listrik, tanpa kamar mandi, atau masih memakai WC terbang dan lantai...

Literasi Rendah, Hoaks Merajalela

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

Perlu diketahui, hoaks tidak hanya sekadar berita bohong. Dia adalah racun pemecah belah masyarakat, menggiring opini, bahkan memengaruhi keputusan politik...

Anda Sering konsumsi Jamu Pascamelahirkan? Cek Dulu Manfaat dan Keamanannya

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

Kombinasi ramuan itu diyakini memberi beragam manfaat, antara lain membantu pemulihan tubuh, meningkatkan energi, menjaga kesehatan, serta melancarkan produksi ASI.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co