Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kurun Waktu Dua Tahun Terakhir, Total Temuan Dana Desa di Aceh Barat Capai Rp2,2 Miliar

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
in News
0

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mencatat total temuan pengelolaan dana desa sepanjang tahun 2022 hingga 2023, senilai Rp 2,2 miliar. Temuan angka cukup fantastis ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024.

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, mengungkapkan, jumlah total temuan dana desa tersebut berasal dari 19 desa. Rincian total temuan ini, hanya terhitung dalam periode dua tahun terakhir, belum termasuk temuan sejak tahun 2016 hingga 2024.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

“Jika dilihat, hampir semua desa di Aceh Barat pengelolaan dana desa bermasalah, dan menjadi temuan,” ungkap Zakaria saat ditemui Baratnews.co di Kantor inspektorat setempat, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, terdapat beragam bentuk temuan terhadap pengelolaan dana desa terjadi, ada karena faktor tak setor pajak, pengeluaran fiktif, kelebihan pembayaran.

Kemudian pengerjaan fisik serta pengadaan barang yang tak sesuai volume. Bahkan ada yang tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Setiap temuan, diberikan batas waktu selama 60 hari untuk pengembalian. Ketika batas waktu habis, aparat penegak hukum mengambil alih untuk melakukan penindakan,” katanya.

Zakaria pun kemudian mencontohkan salah satu desa habis masa batas waktu diberikan untuk melakukan pengembalian, Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, yang baru-baru ini mencuat ke publik terkait penyalahgunaan dana desa.

Berdasarkan temuan, desa tersebut diduga menyalahgunakan dana desa mencapai Rp700 juta lebih. Namun setelah dilakukan pengembalian berbentuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), berubah menjadi Rp500 juta lebih.

“Penyalahgunaan dana desa di Rantau Panyang Barat ini sudah dalam kewenangan aparat penegak hukum, Polres Aceh Barat. Kita hanya sebatas melakukan pemeriksaan dana desa dan menunggu pengembalian dana dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Zakaria.

Ia berpesan kepada seluruh perangkat desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa yang ada. Jika tidak mengerti dalam menjalankan pengelolaan, pihaknya siap membina setiap saat di Kantor Inspektorat Aceh Barat.

Pembinaan ini perlu dijalankan, agar sumber daya manusia (SDM) di internal perangkat desa memahami aturan dan tata kelola dana desa, sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dana itu sendiri.

“Selama ini kita juga sering melakukan pembinaan pada setiap desa, tapi masih ada sebagian desa tidak ada LPJ sama sekali. Kalau masih kurang memahami, boleh datang ke kantor agar ada pembinaannya,” kata Zakaria. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coInspektorat Aceh BaratPenyalahgunaan Dana DesaTemuan Dana Desa
Previous Post

Kapolda Aceh Ikut Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Tindakan Bea Cukai

Next Post

Jembatan Alue Buloh Nagan Raya Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Menjerit

Next Post

Jembatan Alue Buloh Nagan Raya Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Menjerit

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co