TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Kapolres Aceh Selatan, bersama Forkopimda, menggelar konferensi pers bersama wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, maupun elektronik, di Aula Polres setempat pada Selasa (1/7/2025).
Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian acara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dan 100 hari kerja Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah SIK.
AKBP Ricki menjelaskan bahwa selama 100 hari kerja, Polres Aceh Selatan telah berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus di wilayah hukum setempat.
Menurut Kapolres, pengungkapan ini dilakukan melalui Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 9 kasus dengan 15 tersangka dan barang bukti sebanyak 1.494,18 gram.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap perkara pidana pencurian sepeda motor (curanmor), sodomi, pelecehan seksual, judi online, dan pungutan liar.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak dapat dicapai secara individu, melainkan berkat kerja sama antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Saya sebagai pimpinan Polres Aceh Selatan mengucapkan apresiasi kepada anggota Polres yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujar Kapolres.
“Demikian juga kepada berbagai elemen masyarakat Kabupaten Aceh Selatan yang mau memberikan informasi kepada pihak penegak hukum,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, selain memaparkan berbagai kasus, juga dihadirkan para tersangka dan barang bukti (BB) sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani kasus-kasus kejahatan. (*)
Discussion about this post