BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli). Ketiganya ditangkap karena diduga kuat beroperasi di pantai ternama di Aceh.
“Tim yang dipimpin oleh Kompol Parmohonan Harahap, pada 8 Mei 2025 kemarin, mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Sabtu (10/5/2025).
Ketiga pelaku ini, ungkap Joko, melakukan pungli dengan modus operandi memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000.
Menurut Joko, praktik digencarkan ketiga pelaku ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.
Hingga kini, ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Kemudian, mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Joko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Di samping itu, kata Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (*)
Discussion about this post