GAYO LUES | BARATNEWS.CO – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam dua bulan tempo, mulai periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.
“Selama lima bulan terakhir, medio Januari-Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025)
Bambang menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, juga diamankan 18 orang tersangka yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi.
Menurut Bambang, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi. Kemudian berhasil mengungkap jaringan pengedar ekstasi perdana di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” jelas Bambang.
Saat ini, kseluruh tersangka beserta barang bukti berupa 537 kg ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Para tersangka ini akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Dikatakan Bambang, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan kolaborasi aktif dengan masyarakat yang selama ini banyak memberikan informasi, sehingga dilakukan pengembangan secara sistematis terhadap jaringan narkotika.
Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran terlibat dan masyarakat telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” demikian, Iptu Bambang. (*)
Discussion about this post