MEDAN | BARATNEWS.CO – Direktorat Narkoba Polda Sumut membongkar 191 kilogram sabu hingga 74.292 pil ekstasi selama dua pekan operasi. Dari pengungkapan itu, total 634 tersangka diamankan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, melalui Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang disita, tetapi juga memutuskan jalur distribusi yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut dan darat.
“Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi,” kata Dirnarkoba di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebut barang bukti yang disita selama operasi ini antara lain 191 kg sabu, 74.292 butir pil ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain serta 96 ribu pil Happy Five.
Barang bukti tersebut diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran polres. Dari 517 kasus yang terungkap, polisi mengamankan ratusan tersangka.
“Jumlah tersangka sebanyak 634 orang,” imbuhnya.
Dirnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berupaya merintangi penindakan terhadap pelaku narkoba.
“Kami tidak akan mentolelir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba,” sambungnya.
Dari sejumlah kasus yang diungkap, ada 6 kasus menonjol yang diungkap, antara lain 2 kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut, 2 kasus dari Polrestabes Medan, dan 1 kasus dari Polres Deliserdang.
“Dan yang paling menarik satu kasus dari Polres Belawan,” tuturnya.
Operasi yang melibatkan Brimob, Ditresnakroba, Kodim, dan TNI ini berhasil menindak tegas para pelaku jaringan narkoba dan juga mereka yang melindungi bandar narkoba. (*)
Discussion about this post