Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
in Nasional, Uncategorized
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelayanan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah. Foto: Divhumas Polri

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Dua organisasi wartawan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ajudan Kepala Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Kota Semarang.

Kejadian itu terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

Berawal dari sejumlah jurnalis yang merekam momen Listyo menyapa calon penumpang kereta api, lalu ajudan Listyo meminta para wartawan mundur menjauh. “Dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, dalam rilisnya, Minggu (6/4/2025).

Pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, lantas menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Kemudian seorang ajudan Listyo datang menghampirinya.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” lanjut Dhana. Kekerasan fisik juga dialami sejumlah jurnalis lain.

Tak hanya itu, polisi tersebut juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Semarang Daffy Yusuf menilai tindakan itu bentuk pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers. “Dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” sebutnya.

PFI dan AJI mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis tersebut. Serta segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Kedua organisasi anggota Dewan Pers ini menuntut permintaan maaf terbuka dari ajudan Kapolri yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. AJI dan PFI meminta Polri memberikan sanksi kepada anggotanya yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Di akhir pernyataan sikap, PFI serta AJI meminta Polri untuk mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Lantas menyerukan kepada seluruh media, organisasi wartawan, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.(*)

Source: Jawa Pos
Tags: AJIAncam Jurnalisbaratbaratnewsbaratnews.coKekerasan Terhadap JurnalisPFI
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Panen Raya Padi Serentak dengan Presiden Prabowo

Next Post

Pelabuhan Ulee Lheu dan Terminal Bus Batoh Jadi Sasaran Pantauan Arus Balik Mudik Lebaran

Next Post

Pelabuhan Ulee Lheu dan Terminal Bus Batoh Jadi Sasaran Pantauan Arus Balik Mudik Lebaran

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co