MEULABOH | BARATNEWS.CO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). THR ini merupakan hak pegawai yang diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan finansial saat perayaan Idul Fitri.
Bupati Aceh Barat Tarmizi, menegaskan bahwa pencairan THR bukan hanya sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari strategi untuk mendorong perekonomian daerah.
“THR ini kami berikan kepada berbagai aparatur negara sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat. Tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh Barat,” ujar Tarmizi, Rabu (19/3/2025) di Meulaboh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat Zulyadi, memastikan bahwa proses pencairan THR untuk 49 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah rampung 100%.
“Progres gaji THR untuk Aceh Barat sudah tuntas seluruhnya, dengan total anggaran sebesar 26 miliar rupiah. Dana ini diperuntukkan bagi 5.329 pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Zulyadi.
Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga sektor ekonomi di Aceh Barat dapat pula merasakan dampak positifnya, menjelang perayaan Idul Fitri.(*)
Discussion about this post