Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Jelang Ramadhan, Forkopimda Aceh Barat Keluarkan Seruan Tiga Aspek, Apa Saja?

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2025
in News
0

Rapat koordinasi Forkopimda menghadapi bulan suci Ramadhan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat menggelar rapat koordinasi dengan unsur terkait di Ruang Rapat Bupati, Selasa (25/2/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

Related posts

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

04/08/2025

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

02/08/2025

Bupati Aceh Barat Tamizi, SP, MM yang diwakili Sekda Marhaban mengungkapkan bahwa Forkopimda akan mengeluarkan seruan bersama yang mencakup aspek sosial, keagamaan dan ketertiban umum.

Dalam seruan itu, masyarakat di imbau untuk meningkatkan ilmu agama, memperbanyak ibadah, dan menjaga akhlak selama bulan suci dan menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti pornografi, pergaulan bebas, dan aktivitas yang sia-sia.

Marhaban menegaskan arahan Bupati agar aparatur negara juga harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tetap disiplin dalam menjalankan tugas serta menjaga syiar Ramadhan di lingkungan kerja.

Selain itu, pengurus masjid dan meunasah diminta untuk menyediakan fasilitas ibadah yang bersih dan nyaman serta menghidupkan suasana Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus Al-Quran, dan itikaf.

Pemuda dan pemudi juga diingatkan untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan serta menjauhi perbuatan maksiat, termasuk judi online dan balapan liar.

Dalam rangka menjaga kesucian, ucap Marhaban, bulan Ramadhan Forkopimda Aceh Barat menetapkan aturan ketat bagi pelaku usaha.

Aturan tersebut mengarah kepada warung dan restoran. Keduanya dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 hingga 15.30 WIB.

“Pemilik usaha juga wajib menyediakan tempat shalat yang memadai bagi pelanggan yang berbuka puasa bersama,” katanya.

“Sedangkan Hotel, losmen, kafe, dan tempat hiburan dilarang menggelar karaoke dan hiburan lainnya demi menjaga kekhusyukan ibadah,” sambungnya.

Di sisi lain, bagi masyarakat non-Muslim, Marhaban mengajak untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah puasa demi menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Untuk mendukung ketertiban umum, Pemkab Aceh Barat telah menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran sesuai dengan peraturan berlaku.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBulan Suci RamadhanImbauanSeruan Forkopimda Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mentan Amran Sebut 58 Negara Sedang Krisis Pangan

Next Post

Termotivasi Ungkap Kasus Sulit, Mahasiswa S2 Kriminologi UI Ikut Seleksi SIPSS Polri

Next Post

Termotivasi Ungkap Kasus Sulit, Mahasiswa S2 Kriminologi UI Ikut Seleksi SIPSS Polri

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co