Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tersangka Penyelundup 15 Warga Bangladesh Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in Hukum
0

Panji saat proses penerbangan ke NTT. Foto: Polda NTT

Spread the love

KUPANG | BARATNEWS.CO – Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap PT alias Panji (39), tersangka utama kasus tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 15 warga negara Bangladesh. Dia ditangkap saat sedang menawarkan perahu kano kepada warga di Kabupaten Karangasem, Bali

“Tersangka utama kasus penyelundupan 15 warga negara Bangladesh berhasil ditangkap,” kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, dalam siaran persnya, Jumat (31/1/25).

Related posts

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

03/08/2025

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

02/08/2025

Dijelaskan, sebelumnya pada November 2024, dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelundupkan 41 warga negara Bangladesh menggunakan sebuah kapal melalui perairan Indonesia.

Dari perairan Indonesia mereka menuju Australia tanpa dokumen perjalanan resmi dan tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Dalam perjalanan, kedua ABK Indonesia melarikan diri menggunakan speedboat, meninggalkan kapal yang kemudian dikendalikan oleh salah satu WNA Bangladesh.

Namun, saat mendekati perairan Christmas Island, kapal tersebut dicegat oleh Australia Border Force (ABF).

Akibatnya, 15 WNA Bangladesh dari 41 orang lainnya dipulangkan ke Indonesia dengan kapal yang dikemudikan oleh PT.

Setibanya di Indonesia, PT menurunkan 15 WNA Bangladesh di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, sebelum melarikan diri menggunakan kapal tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Bali, tim gabungan TPPO Polda NTT berhasil melacak keberadaan tersangka di Kabupaten Karangasem, Bali.

Tim bekerja sama dengan Unit Reskrim Polres Karangasem dan menangkap PT saat ia sedang menawar perahu kano buatan warga sekitar.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Karangasem untuk diperiksa, lalu diterbangkan ke Polda NTT menggunakan pesawat Lion Air pada Jumat (31/1/2025).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelasnya.

Selain itu, dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Kolobolon, saksi mata pertama, beberapa WNA Bangladesh, serta saksi ahli dari Imigrasi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKupangPenyelundup Warga Bangladesh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Miskin Dipekerjakan di Dapur MBG, Mensos Sebut Tetap Terima Bansos

Next Post

Kapolri Perintahkan Jajarannya Respons Cepat Aduan Masyarakat

Next Post

Kapolri Perintahkan Jajarannya Respons Cepat Aduan Masyarakat

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co