BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA, meminta Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memberikan pendampingan hukum kepada lima korban pekerja migran atau WNI yang ditembak di Malaysia.
Hal itu disampaikan Safrizal lantaran dua di antara korban tersebut merupakan warga Aceh. “Kita meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Safrizal dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Kamis, (30/1/2025).
Untuk mendukung keterbukaan dan keadilan bagi lima WNI itu, Safrizal juga meminta kepada pihak Kemlu untuk mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.
“Kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap agar mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, kejadian penembakan lima pekerja migran Indonesia ini terjadi pada Jumat (24/01/2025) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, oleh APMM.
Satu korban berinisial B asal Riau dikabarkan tewas. Korban kemudian dijadwalkan bisa pulang setelah otopsi, yang rencananya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1/2025).
Pemulangan B tertuju melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Riau.
Korban lain, berinisial MZ dan HA juga berasal dari Riau. Sementara MH dan AR merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh.
Keempat korban tersebut masih dalam proses perawatan medis di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia.(*)
Discussion about this post