Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Buka Investasi Melalui Aplikasi Kencan, Puluhan Pelaku Diringkus

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2025
in Hukum
0

20 pelaku diringkus polisi. Foto: dok Humas

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polsek Metro Gambir meringkus 20 pelaku penipuan online melalui aplikasi kencan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari patroli siber petugas Polsek Metro Gambir di sejumlah aplikasi kencan.

“Anggota kami mencurigai penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan dan kami pun menelusurinya,” kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, Selasa (28/1/2025).

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

Menurut Rezeki, dalam penelusuran polisi menemukan aktivitas di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

“Maka petugas Polsek Gambir langsung menggerebek lokasi dan mengamankan 20 orang yang kini sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Rezeki, 3 tersangka berinisial IMB, AKP dan RW berperan sebagai pimpinan.

Sementara 17 tersangka lainnya bertindak sebagai operator. Masing-masing tersangka ini berinisial MAAN, MAM.

Kemudian RN, APW, ES, SAAH, FR, dan AZ. Kemudian SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.

“Para tersangka tersebut dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: Aplikasi Kencanbaratbaratnewsbaratnews.coPenipuan Online
Previous Post

Pj Guburnur Aceh Terima Kunjungan Relawan Norwegian Red Cross, Apa yang Dibahas?

Next Post

Sedang Cari Enceng Gondok, IRT ini Malah Diterkam Buaya

Next Post

Sedang Cari Enceng Gondok, IRT ini Malah Diterkam Buaya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co