JAKARTA | BARATNEWS.CO – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir pada tahun 2025 dengan tujuan utama untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Bantuan dana PIP 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap pencairan sepanjang tahun. Pembayaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.
Dengan pencairan bertahap, diharapkan dana tepat sasaran dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Tahapan Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin:
- Termin 1 (Februari – April 2025): Pencairan pertama akan diberikan kepada siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei – September 2025): Pencairan kedua diberikan kepada siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan mengaktifkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.
- Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Termin terakhir diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria pada termin sebelumnya.
Syarat Penerima Dana PIP 2025
Untuk menerima bantuan dana PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki KIP
- Berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin
- Mengaktivasi rekening untuk pencairan dana
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP 2025 diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:
- SD Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- SD Kelas 6: Rp225.000 per tahun
- SMP Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- SMP Kelas 9: Rp375.000 per tahun
- SMA/SMK Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- SMA/SMK Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Dana ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung biaya pendidikan siswa, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Tujuan Program PIP 2025
Program PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Indonesia.
Dengan memastikan bantuan sampai tepat sasaran, diharapkan generasi penerus bangsa ini bisa menjadi lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)