Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Pendidikan

Program PIP Kembali Hadir di 2025, Segini Dana PIP yang Dicairkan Per-tahap

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in Pendidikan
0

Program PIP.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir pada tahun 2025 dengan tujuan utama untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Bantuan dana PIP 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap pencairan sepanjang tahun. Pembayaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.

Related posts

Berprestasi Tingkat Provinsi, Tiga Siswa SMK 2 Meulaboh Ikuti Ajang LKS Tingkat Nasional

29/07/2025

Pemerintah Aceh Bakal Renovasi Asrama Mahasiswa Aceh di Malang

21/04/2025

Dengan pencairan bertahap, diharapkan dana tepat sasaran dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Tahapan Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin:

  1. Termin 1 (Februari – April 2025): Pencairan pertama akan diberikan kepada siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei – September 2025): Pencairan kedua diberikan kepada siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan mengaktifkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Termin terakhir diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria pada termin sebelumnya.

Syarat Penerima Dana PIP 2025

Untuk menerima bantuan dana PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki KIP
  • Berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin
  • Mengaktivasi rekening untuk pencairan dana

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP 2025 diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

  • SD Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • SD Kelas 6: Rp225.000 per tahun
  • SMP Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • SMP Kelas 9: Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • SMA/SMK Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Dana ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung biaya pendidikan siswa, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Tujuan Program PIP 2025

Program PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Indonesia.

Dengan memastikan bantuan sampai tepat sasaran, diharapkan generasi penerus bangsa ini bisa menjadi lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)

Tags: baratnews.coProgram PIP
ADVERTISEMENT
Previous Post

KIP Aceh Barat Tetapkan Tarmizi-Said Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Next Post

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

Next Post

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Bupati Tarmizi Fokus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Atasi Angka Perceraian Dampak Judol

by Redaksi
3 Agustus 2025
0

Menyikapi fenomena sosial yang tengah marak di Aceh Barat, dengan meningkatnya angka perceraian akibat dampak judi online (judol), Bupati Aceh...

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

"Kita menargetkan untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia pada tahun 2045," tandas Meutya.

BPOM Ungkap 34 Produk Kosmetik Berbahaya, Semua Barang Disita Izin Edar Dicabut

by Reza Fahmi
2 Agustus 2025
0

Kosmetik mengandung merkuri berbahaya ini dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala,...

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co