MEULABOH | BARATNEWS.CO – Maraknya aksi balap liar di Kabupaten Aceh Barat, membuat petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan cara penyitaan barang. Sejumlah kendaraan dan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar, terpaksa diamankan sementara.
“Penindakan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya ini dilakukan guna merespon aduan dan keresahan masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal dalam pesan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Yusrizal menjelaskan, penindakan dilakukan ini berlangsung 5 Januari 2024 kemarin, pukul 01.30 WIB dini hari. Berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan anak muda melakukan aksi balap liar.
Melihat kondisi dan sebagai respons keluhan dari masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Barat menggelar razia di beberapa titik lokasi.
Razia dipusatkan di jalan lintas Meulaboh-Tapak Tuan dan jalan lintas Meulaboh-Banda Aceh. Dalam razia, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar, sebanyak 35 pengendara 10 tilang dan 25 teguran pada patroli dini hari ini, dilakukan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran dalam berlalu lintas di kabupaten setempat.
Oleh karena itu, Yusrizal mengimbau kepada semua pihak, khususnya remaja di Aceh Barat, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Menurutnya, aksi balap liar itu sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kepada orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya,” demikian, Iptu Yusrizal. (*)
Discussion about this post