TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan, membuat gebrakan pemasangan pembatas jalan dan memasang spanduk imbauan hati-hati berlalulintas di masa libur Natal dan Tahun Baru. Gebrakan itu dilakukan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Lantas AKP Syahril mengatakan, pemasangan pembatas jalan dan spanduk peringatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait beberapa ruas jalan yang sangat rawan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk memberikan peringatan dini guna meningkatkan kewaspadaan pengendara. Untuk itu pemansangan pembatas jalan dan spanduk imbauan sudah selesai hari ini,” kata AKP Syahril, Rabu (25/12/2024).
Dijelaskannya, pemasangan pembatas jalan dan imbauan bagi pengguna jalan itu diutamakan di jalan nasional Tapaktuan-Subulussalam, tepatnya di jalan sisi tebing Desa Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan, kabupaten setempat.
Menurut Syahril, dengan adanya tanda pembatas jalan dan spanduk imbauan atau peringatan yang dipasang, maka akan dapat lebih diwaspadai pengendara saat berlalulintas di area rawan kecelakaan.
Pun demikian, kata Syahril, imbauan itu juga akan membuat pengendara lebih menyadari untuk mengurangi kecepatan dan menghindari manuver berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan.
”Kami memasang pembatas jalan dengan cara menyusun karung beras yang diisi pasir batu di bahu jalan yang merupakan tebing yang curam. Selain itu juga memasang spanduk peringatan agar pengendara lebih berhati-hati,” ujar Syahril.
Satlantas Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) terutama dimasa liburan perayaan Nataru di wilayah Aceh Selatan. (*)
Discussion about this post