BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keuangan daerah harus memenuhi ekspektasi publik dengan setiap rupiah yang dikeluarkan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kami berupaya transparan dalam pengelolaan keuangan, memastikan setiap anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat,” ucap Pj Gubernur Safrizal dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Senin, (23/12/2024).
Safrizal juga menyoroti pentingnya pengukuran anggaran berdasarkan output untuk memastikan efektivitas penggunaan dana. “Hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Safrizal.
Dalam sambutannya, Safrizal turut mengapresiasi BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap berbagai instansi di Aceh, termasuk Pemerintah Aceh, 11 kabupaten/kota, RSUD Dr Zainal Abidin Banda Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup pengelolaan APBD Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta pelayanan kesehatan dan program JKN di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Selain itu, kata Triyantori, BPK juga memeriksa kepatuhan belanja modal di tujuh kabupaten/kota dan operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD Zainan Abidin Banda Aceh.
Dalam pemaparannya, Triyantoro mengungkapkan sejumlah temuan penting, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD yang belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional, pengelolaan kas yang belum optimal, dan belanja daerah yang tidak mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan.
Atas dasar itu, menurut Triyantoro, maka perlu adanya perbaikan pada standar kompetensi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di bidang pelayanan kesehatan.
Usai pemaparan berlangsung, Safrizal menanggapi bahwa Pemerintah Aceh akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai panduan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Safarizal meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai momentum perbaikan kelemahan yang ada.
“Kami menyadari pengelolaan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga amanah rakyat. Setiap rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti dengan penuh komitmen demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya. (*)
Discussion about this post