BLANGPIDIE | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) di Wisma Grand Nova, Kabupaten Abdya. Pencuri sepmor ini berinisial TAR (31) warga Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, kabupaten setempat.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengungkapkan, penangkapan TAR dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa terdapat seorang warga di kawasan Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidi, kehilangan motor.
“Dia pun kemudian ditangkap seusai dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Polres Abdya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 21 Desember 2024 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/98/XII/SPKT/Polres Abdya/Polda Aceh,” ungkap Wahyudi Minggu (21/12/2024).
Pelaku TAR, menurut Iptu Wahyudi, diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Geulumpang Payong pada 21 Desember 2024. Sepmor dicuri TAR, yaitu jenis Honda BeAT berkilir hitam.
“Dalam waktu 15 jam, pelaku berhasil ditangkap. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Wahyudi. Selanjutnya TAR dan barang bukti berupa sepeda motor dibawa ke Polres Abdya untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Discussion about this post