Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bebani Anggaran Sewa Gudang, 87 Kendaraan di Jeddah Dijual

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2024
in Uncategorized
0

Sejumlah kendaraan di gudang penyimpanan dikeluarkan.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kementerian Agama melalui tim penjual di Arab Saudi, terpaksa mengosongkan gudang penyimpanan kendaraan tidak layak pakai lantaran membebani sewa. Kendaraan tidak layak pakai yang menumpuk di gudang sewa kendaraan Kantor Urusan Haji Jeddah berhasil di jual.

Kebijakan diambil oleh Kementerian Agama merupakan langkah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji. Gudang penyimpanan kendaraan tidak layak pakai dan tidak bisa digunakan untuk operasional ibadah haji ini berada di daerah Ar-Rehab Jeddah.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Said Bilang Semangat Juang Tak Boleh Padam

10/11/2025

“Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya. Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” terang Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, Sabtu (21/12/2024).

“Kendaraan itu terdiri atas 66 mobil dan 21 motor,” sambungnya.

Dijelaskan Nasrullah, proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi dari Jakarta setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pihak Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi.

Menurut Nasrullah butuh waktu cukup lama untuk melakukan proses penjualan. Operasional penyelenggaraan ibadah haji yang telah berlangsung puluhan tahun, menyisakan banyak aset, termasuk kendaraan operasional haji.

Sejak awal, jelas Nasrullah, aset-aset yang ada di Jeddah Arab Saudi tercatat sebagai Barang Milik Haji (BMH). Namun karena tidak ada mekanisme pengelolaan terkait BMH, maka atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), asset tersebut agar segera dialihkan menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Satker Direktorat Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada 20 Desember 2024, bertempat di gudang sewa kendaraan daerah Ar-Rehab Jeddah, tim telah berhasil melakukan penjualan kepada pihak pembeli dari Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani,” papar Nasrullah.

Setelah adanya kesepakatan jual beli antara pihak penjual dan pembeli, kata Nasrullah, selanjutnya diadakan penandatanganan kontrak jual beli.

Pihak penjual diwakili Asep Rohadian, pihak pembeli diwakili Salim Ahmad Salim Az-Zahrani. Ikut mengetahui proses kontrak jual beli ini, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Selanjutnya, tim penjualan beserta pihak pembeli menyaksikan proses pengeluaran kendaraan tersebut dari Gudang sewa Ar-Rehab menuju Gudang milik Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani di daerah Al-Humra wilayah Selatan Jeddah. (*)

Previous Post

Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Berhasil Kurangi Kemacetan, Kendaraan Melintas Lancar

Next Post

Dua PK KNPI Aceh Barat Terbentuk, Fadel: Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Next Post

Dua PK KNPI Aceh Barat Terbentuk, Fadel: Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co