Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komdigi

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024
in News
0

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Foto: Tempo.co

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) siang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (19/12), sebagaimana dilansir baratnews.co melalui Tempo.co.

Related posts

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

04/08/2025

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

02/08/2025

Ade mengatakan pemeriksaan Budi Arie bukan terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu diperiksa soal dugaan korupsi. Budi Arie masih berstatus sebagai saksi. “Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” ucap dia.

Ade tidak menyebutkan lebih lanjut tindak pidana korupsi apa yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan dugaan korupsi ini muncul saat kepolisian mendalami kasus judi online Komdigi. Dalam perkembangannya, kata dia, terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

Saat itu, Menteri Kominfo dijabat oleh Budi Arie. “Pengembangan dari penanganan perkara judi online, yang menyelesaikan penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia saat ditanya perkara yang dimaksud.

Bareskrim Polri memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, diduga ada pemeriksaan terkait kasus judi online yang melibatkan anak buahnya saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka pengamanan situs judi online. Sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang saat itu bernama Kominfo.

Kasus ini mendapat sorotan karena para tersangka yang sebagian pegawai Komdigi bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. Alih-alih menutup, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online . Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat (1/10/2024).

Para tersangka mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir. Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Source: Tempo.co

Tags: Judi OnlineKorupsi Komdigi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cegah Tak Terjadi Transit TPPO, Pengamanan Bandara Internasional Jabar Diperketat

Next Post

Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas dalam Kasus Pencucian Uang, Penggelapan Pajak

Next Post

Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas dalam Kasus Pencucian Uang, Penggelapan Pajak

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co