BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri yang dipimpin Kombes Pol M B Pranatal Hutajulu, melaksanakan bimbingan pembentukan peraturan Kapolda di Polda Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol Febri Kurniawan Ma’ruf di Aula Machdum Sakti Gedung Satya Haprabu, Lantai 3 Mapolda Aceh, Selasa (10/12/2024).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK mengatakan, kegiatan bimbingan tersebut dilaksakan selam tiga hari, dimulai pada 10-12 Desember 2024.
“Kegiatan bimbingan ini dihadiri pejabat dan Personel Bidkum serta puluhan pejabat terkait dari Satker Polda Aceh. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti bimbingan ini,” ujar Joko. (*)
Discussion about this post