JAKARTA | BARATNEWS.CO – Veronica Tan resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pengumuman penunjukan Veronica disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam.
Dalam perannya sebagai Wamen, Veronica akan mendukung Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam menjalankan berbagai tugas di kementerian tersebut. Penunjukan Veronica menjadi sorotan publik, mengingat ia sebelumnya jarang muncul di hadapan publik setelah perceraiannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada awal 2018.

Veronica Tan, yang lahir dengan nama marga asli Veronica Lim pada 4 Desember 1977 di Medan, Sumatra Utara, menikah dengan Ahok pada 6 September 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak: Nicholas Sean (1998), Nathania (2001), dan Daud Albeenner (2006).
Saat ini, Veronica aktif sebagai wirausaha dengan mengelola bisnis jasa layanan rumah tangga, LoveCare, serta bisnis impor daging sapi, Alpha Agro Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta dan mendirikan Yayasan Waroeng Imaji, sebuah lembaga yang fokus pada kepentingan anak-anak penghuni rumah susun di Jakarta. Dengan penunjukan ini, Veronica diharapkan dapat membawa pengalaman dan dedikasinya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.(*)
Discussion about this post